Monalisa Perez (19) yang tengah hamil tujuh bulan ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap suaminya, Pedro Ruiz (22). Perez pun terancam hukuman 10 tahun bui.
Dilansir dari CNN, Kamis (29/6/2017), Perez dijerat dengan pidana pembunuhan tingkat dua. Selain terancam hukuman penjara, Perez juga terancam denda hingga USD 20 ribu (Rp 256 juta).
Perez membunuh suaminya, Pedro, dengan tak sengaja. Awalnya mereka berencana membuat video lelucon untuk kanal YouTube mereka.
Pedro memegang sebuah buku tebal di dadanya dan Perez ditugaskan menembak buku tersebut dengan Desert Eagle 50. Keduanya mengira peluru tak akan menembus buku.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Perez menelepon 911 pada Senin (26/6) dan mengabarkan telah menembak suaminya di dadanya. Penembakan tersebut tak sengaja untuk keperluan video di YouTube mereka.
Sebelum penembakan dan ditangkap, Perez mengaku ide penembakan berasal dari suaminya. Ia menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya @MonalisaPerez5 pada Senin (26/6) lalu.
“Aku dan Pedro mungkin akan melakukan syuting video paling berbahaya yang pernah ada. Ini idenya, bukan ideku,” tulis Perez.