BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Universitas Syiah Kuala menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Balai Senat Unsyiah, Rabu, 9 November 2016. MoU tersebut tentang keikutsertaan perguruan tinggi di Aceh dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah kewenangan Aceh.
MoU ditandatangani Kepala BPMA Marzuki Daham bersama Rektor Unsyiah Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng., disaksikan Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Samudera Langsa, Universitas Teuku Umar Meulaboh, Universitas Malikussaleh dan Politeknik Lhokseumawe.
Marzuki Daham mengatakan, MoU ini seharusnya sudah lama ada, tapi dulu belum ada kewenangan. Unsyiah mungkin sudah pernah bekerja sama dengan beberapa perusahaan migas di Indonesia, tapi sebatas penyaluran bantuan seperti fasilitas laboratorium atau beasiswa.
Itu masih kurang. Di tempat lain bukan sebatas bantuan demikian. Namun juga mencakup kerja sama di bidang bidang teknis, manajemen, ekonomi, dan lain-lain, kata Marzuki Daham.
Marzuki menyebutkan, banyak bidang kerja sama yang bisa dikerjakan antara BPMA dengan perguruan tinggi. Jadi, kata dia, bukan sekadar di bidang teknik, tapi banyak bidang studi yang diperlukan ke depan. Tahap awal, fokus utama BPMA adalah rekrutmen. Proses rekrutmen nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak universitas.
Dunia industri dengan dunia pendidikan tak bisa dipisahkan. Untuk improvement kita perlu dari dunia pendidikan guna mengkaji tantangan-tantangan atau masalah yang dihadapi industri, tutur Marzuki.
Marzuki berharap kerja sama antara dunia pendidikan dan industri akan menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa yang terlibat di lapangan nantinya dapat melihat kondisi riil di industri. Sedangkan pihak industri juga akan mendapatkan benefit berupa improvement.
Sementara itu, Samsul Rizal berharap kerja sama ini nantinya bisa menghidupkan kembali industri di Aceh yang sempat berhenti. Kerja sama ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan yang tinggi di Aceh. Unsyiah bersama seluruh perguruan tinggi di Aceh harus turut bertanggung jawab atas mundurnya sektor industri di Aceh.