TERKINI
NEWS

Tarmizi Panyang: Qanun Kebudayaan Perlu Diprioritaskan

BANDA ACEH - Anggota DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), Tarmizi alias Panyang turut menyikapi isu yang berkembang tentang Qanun Kebudayaan yang diusulkan oleh Komisi VII…

LIPUTAN6 Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 767×

BANDA ACEH – Anggota DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), Tarmizi alias Panyang turut menyikapi isu yang berkembang tentang Qanun Kebudayaan yang diusulkan oleh Komisi VII DPRA.

Secara lengkap, Qanun tersebut diberi judul ‘Qanun Perlindungan Kebudayaan, Situs Bersejarah dan Purbakala Aceh’,  namun belum diprioritaskan.

“Saya setuju Qanun Kebudayaan diprioritaskan untuk tahun ini. Kebudayaan merupakan identitas Aceh,” kata Tarmizi dalam sebuah diskusi di Banda Aceh, 5 Mei 2017. 

Politisi Partai Aceh dari dapil 5  ini mengatakan, kebudayaan itu mengandung semua hal tentang keacehan.

“Saya dukung Qanun Kebudayaan diprioritaskan, saya kira sebagian besar anggota DPR Aceh akan sependapat dengan ini,” kata Tarmizi yang merupakan anggota Komisi IV.[]

LIPUTAN6
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar