TERKINI
NEWS

ATM Pemuda Ini Hilang, Puluhan Juta Raib Dalam Rekening

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pencurian uang via Anjungan Tunai Mandiri yang dilakukan seorang pemuda tanggung asal Gampong Utuen Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.4K×

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pencurian uang via Anjungan Tunai Mandiri yang dilakukan seorang pemuda tanggung asal Gampong Utuen Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Pelaku memanfaatkan kartu ATM korban yang didapatkan di jalan dan berhasil menguras uang hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada portalsatu.com mengatakan, tersangka berinisial F ditangkap di sebuah warnet di desa asalnya, Jumat,  5 Mei 2017, dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. beberapa hari sebelumnya pemuda tersebut terekam CCTV beberapa kali menarik uang di sebuah ATM di Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, menggunakan kartu ATM milik korban, Afif Mabruri, 28 tahun, warga Kompleks BTN, Palda, Dewantara.

“Uang korban yang berhasil ditarik pelaku sebesar Rp35 juta dan sebagian sudah digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti celana, sepatu dan baju. Semuanya telah kita sita untuk bahan penyelidikan,” jelas Kapolsek Fitriadi.

Kata Fitriadi, korban (Afif) mengaku dompetnya berisi kartu ATM-nya hilang dan diduga terjatuh di kawasan Simpang Kompleks Perumahan eks-PT. AAF di Kecamatan Dewantara pada 28 April 2017. Selang beberapa hari, korban melaporkan ke petugas Bank Aceh untuk memblokir kartu ATM. Setelah diperiksa diketahui sejumlah uang di rekening sudah ditarik oleh seseorang melalui ATM.

Mendapat kabar tersebut korban akhirnya melapor ke petugas Polsek. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV di ATM. Kemudian tersangka diciduk di desanya dengan sejumlah barang bukti.

Pengakuan F, kata Kapolsek, dompet yang berisi kartu ATM beserta data pin tersebut ditemukan oleh U, 15 tahun, warga Desa Tambon Tunong, kemudian diserahkan kepada dirinya. F menarik uang beberapa kali di ATM Bank Aceh, ATM Bank Mandiri Keude Krueng Geukueh dan sempat mentransfer ke rekening BNI atas nama DS.

“Kasus ini terus kita dalami termasuk sedang melakukan pencarian terhadap tersangka penemu dompet yaitu U yang sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang. Saya harap kasus seperti ini bisa dijadikan pelajaran bagi warga lainnya, agar berhati-hati membawa dompet, jangan sampai data nomor pin ATM juga dibawa,” pungkasnya.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar