JAKARTA – Pengamat Politik Hukum Aceh Erlanda Juliansyah Putra yang juga Deputi Hukum Politik Institute for Democracy and Justice, menanggapi kisruh dicabutnya beberapa aturan yang terdapat dalam UUPA melalui UU Pemilu yang disahkan DPR EI beberapa hari lalu.
Menurut Erlanda, kerja Forbes selama ini memang kurang maksimal. Namun, mengeneralisir bahwa Forbes tidak bekerja sama sekali itu juga tidak benar. “Secara individu mereka semuanya bekerja, tetapi secara kelembagaan Forbes itu yang bermasalah terutama dalam hal manajerialnya, sehingga saat pembahasan RUU Pemilu, Forbes bisa kecolongan menjaga kekhususan Aceh,” kata dia melalui pernyataan tertulis diterima portalsatu.com, 25 Juli 2017.
Padahal, kata Erlanda, pembahasan RUU Pemilu cukup lama, bahkan menghabiskan energi dan waktu yang luar biasa. Seharusnya hal yang sifatnya strategis seperti ini bisa dikawal oleh Forbes Aceh, terutama terkait dengan kekhususan UUPA jangan sampai kecolongan. “Walaupun memang terkadang disatu sisi substansi UUPA kita sendiri juga punya kelemahannya. Namun ada mekanisme yang seharusnya juga harus diperhatikan pembentuk undang-undang, misalnya terkait dengan konsultasi untuk mendapatkan pertimbangan DPRA dan beberapa hal lain yang diatur dalam UUPA itu jangan dilupakan karena itu menyangkut dengan kekhususan Aceh,” ujarnya.
Saat polemik mutasi pejabat oleh Gubernur Zaini, saya sempat mengingatkan Forbes, bahwa Forbes itu seharusnya juga bisa ikut bersuara menjaga kekhususan Aceh, terutama dalam hal membangun komunikasi dengan pemerintah pusat itu juga menjadi domainnya Forbes bersama Pemerintah Aceh,” kata Erlanda.