TERKINI
BAHASA

Takjil, Benarkah Makanan Ringan untuk Berbuka Puasa?

Selama Ramadan, kata ini cukup populer digunakan, baik secara lisan maupun tulisan. Itu artinya kita sudah sangat akrab dengan kata ini dan tentunya barangkali sudah…

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

Selama Ramadan, kata ini cukup populer digunakan, baik secara lisan maupun tulisan. Itu artinya kita sudah sangat akrab dengan kata ini dan tentunya barangkali sudah tahu betul maknanya. Banyak tulisan telah membahas tentang takjil, tetapi tetap saja masih ada rasa penasaran untuk membuka berbagai referensi untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lengkap, seperti yang diulas oleh Ahmad Sadariskar, Pemerhati Bahasa berikut ini.

Huruf /k/ pada kata takjil sebenarnya pengganti huruf ‘ain pada tulisan aslinya sehingga huruf /k/ dibaca tak terdengar seperti huruf k pada kata takdir. Huruf /k/ tersebut dibaca sebagai huruf ‘ain yang berbaris sukun (baris mati). Dulu, masih dimungkinkan menulisnya dengan tanda koma menjadi ta’jil, tetapi kini berdasarkan aturan bahasa Indonesia yang baru ditulis dengan huruf /k/. Kata takjil umumnya dipahami kebanyakan orang sama dengan ‘makanan ringan (biasanya kurma) atau makanan kecil lain yang manis untuk berbuka puasa’.

Dalam kaidah tata bahasa Arab (Alquran), bentuk kata takjil adalah isim masdar. Isim masdar dalam bahasa Indonesia adalah kata dasar. Jika sebuah isim masdar dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia, selain menggunakan menurut arti kata dasarnya, dapat juga diberikan awalan pe- dan akhiran -an pada kata dasar tersebut. Sebagai contoh isim masdar adalah kata taklim yang merupakan isim masdar dari ‘allama yu’allimu berarti pengajaran, pendidikan (Kamus Al-Munawwir, hal. 967).

Kata takjil, jika ditelusuri bentuk kata kerja telah (fi’il madhi) dan kata kerja sedangnya (fi’il mudhari’) adalah ‘ajjala yu’ajjilu. Adapun arti fi’il madhi-nya  jika diambil dari makna kata ‘ajila ya’jalu salah satunya adalah asra’a yang maknanya bersegera (Kamus Al-Munawwir hal. 900). Maka, jika hendak diartikan, arti takjil dalam bahasa Indonesia adalah ‘penyegeraan’.

Dalam konteks bulan Puasa, takjil ini dimaksudkan untuk penyegeraan berbuka puasa. Karena makanan berbuka puasa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad adalah kurma, terjadi pergeseran pengertian seolah takjil itu sama dengan kurma. Bahkan seiring dengan beragamnya makanan ringan untuk berbuka, kata takjil juga dapat berarti ‘kolak atau makanan kecil lainnya yang manis’. Padahal dari penjelasan di atas, kata takjil berarti penyegeraan berbuka puasa, bisa dengan sebutir kurma, semangkuk kolak, sepotong kue, bahkan dengan seteguk air.

Penyegeraan berbuka memang disunnahkan oleh Nabi Muhammad seperti yang dijelaskan berdasarkan sebuah hadits, “La yazalunnasu bikhairin ma ‘ajjaluuhul fithra.” Artinya, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (puasa).”

Dengan ini menjadi jelas, sunnah takjil yang dicontohkan nabi adalah sunnah untuk menyegerakan berbuka. Kurma, kolak, atau makanan kecil lainnya adalah makanan untuk takjil (makanan untuk menyegerakan berbuka puasa), bukan takjil.[]

Sumber: Ahmad Sadariskar, Pemerhati Bahasa

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar