LHOKSUKON – Staf khusus Gubernur Aceh, Muzakir Abdul Hamid Cs resmi dilaporkan ke SPKT Polda Aceh atas kasus pengeroyokan, Rabu, 21 September 2016. Sebelumnya pelapor Abdussamad juga telah dilaporkan dan ditahan atas kasus pemukulan terhadap Muzakir.
“Klien kami, Abdussamad telah melaporkan Muzakir Cs ke Polda Aceh dengan surat keterangan tanda bukti lapor nomor BL/152/IX//2016/SPKT tertanggal 21 September 2016. Pelaporan itu telah dikuasakan kepada Advokad YARA,” kata Muhammad Zubir S.H, Kuasa Hukum Abdussamad kepada portalsatu.com via telepon seluler, Senin, 26 September 2016.
Ia menyebutkan, laporan itu juga berdasarkan hasil visum dari rumah sakit yang menyatakan Abdussamad mengalami memar di bawah kelopak mata, leher dan punggung.