SATU hari menjelang memasuki tahun baru 1437 Hijriah, sebuah kerusuhan menjurus ke konflik Suku Agama dan Ras (SARA) meletus di Singkil. Satu orang tewas dan tiga lainnya kritis. 

Tahun baru Hijriah yang seharusnya menjadi momentum perbaikan diri bagi umat muslim, ternyata menjadi ternoda dengan kasus ini. Menarik sekali mencermati kasus ini. Ini kasus kedua pertentangan agama yang amat mengemuka. 

Kasus pertama adalah kerusuhan Tolikara di Papua pada Idul Fitri lalu. Pada momentum tahun baru Islam kembali terjadi kasus yang hampir sama. Ada kesamaan minimal 4 macam dalam kasus ini. Pertama, sama-sama terjadi pada saat perayaan keagamaan umat Islam. Kedua, terjadi di propinsi paling ujung dari Indonesia. Ujung timur dan ujung barat. Ketiga, dua propinsi ini memang daerah konflik. Keempat, terjadi konflik terkait keagamaan. 

Adakah hubungan antara kedua kasus ini? Apakah mungkin kasus ini sebagai upaya sistematis pihak tertentu untuk mengacaukan negeri? Mungkinkah dalangnya sama antara Papua dan Aceh? Lalu siapa “tangan tersembunyi” yang bermain di kedua kasus ini? 

Bila benar kedua kasus ini disengaja oleh sebuah kekuatan “unfisible hand” maka patut diduga dalangnya berada di luar kedua daerah konflik ini. Sebab cerita rekayasa dalam kasus di negeri ini bukanlah fiksi. Itu sudah makanan kita setiap kerusuhan terjadi. Ada pengambil manfaat yang akan untung dalam kasus ini. 

Konon lagi dengan banyaknya kesamaan dalam kasus Tolikara Papua dan Singkil Aceh. Oleh karenanya, pemerintah tidak cukup memadamkan bara. Tapi harus menyelesaikan sumber api. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus pasang kuping dan mata. Kemudian pakai hati dan otak yang benar. Agar kasus ini tidak merembet kemana-mana. 

Untuk kasus Singkil sebenarnya bila ditilik rentetan beberapa tahun ini, ada benang merah atau akumulasi kekecewaan pihak tertentu atas tidak tegasnya pemerintah setempat dan Pemerintah Aceh. 

Kesbangpol Aceh paham benar ada pertentangan di sana. Namun seperti birokrat pada umumnya, mereka hanya menjadi pemadam kebakaran. Kasus gereja ilegal di Singkil sudah sangat lama berlarut. Selama ini Kesbangpol hanya bersuara ketika ada yang mengekpose. Mereka tidak pernah menyelesaikan urusan ini ke pokok persoalan. 

Kesbangpol bekerja secara sporadis sehingga kejadian ini patut diduga akibat kelemahan fungsi lembaga pemerintah tersebut. Pemerintah setempat juga tidak terlalu fokus. Konon lagi dengan isu dukung mendukung untuk Pilkada. Jualan politik kemudian menjadi kasus ini seperti api dalam sekam.

Persoalan tidak tegak aturan di sana kemudian menimbulkan keuntungan di satu pihak dan kedongkolan di pihak lain. Ini seperti memberi bensin kepada dalang yang ingin membangun konflik. Mereka hanya butuh sedikit penyulut untuk memanaskan situasi. 

Kelemahan pemerintah dalam melihat situasi telah menghasilkan sebuah bara. Jangan kira kasus ini hanya berdiri sendiri. Jangan kira kasus ini tidak berimplikasi jangka panjang. Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam. Kasus ini akan menjadi faktor penekan. Pemerintah daerah di sana dan Pemerintah Aceh gagal menjaga kerukunan. Ini akan menjadi senjata bagi pihak antisyariat Islam untuk membangun logika. Logika yang kemudian menyebabkan Aceh harus kalah. 

Akan sangat mungkin pascakasus ini Aceh ditekan. Dan pendirian gereja ilegal di Singkil akan makin menggila. Kita bukan anti pendirian tempat ibadah agama lain. Tapi aturannya sudah jelas. Apa dan bagaimana syarat pendirian rumah ibadah. 

Di Aceh ada dua kabupaten amat bermasalah dalam kasus ini. Daerah itu adalah Singkil dan Aceh Tenggara. Bila kasus ini tidak diselesaikan dengan formula yang benar, maka percayalah para pihak pelanggar makin berani. Pemerintah setempat dan Kesbangpol Aceh “bek le teungeut ngon jaga“. Kasus ini harus menjadi faktor pemicu bagi tercapainya sebuah penyelesaian sangkarut selama ini. Penyelesaian atas nama hukum dan tidak ada yang dirugikan. Islam agama damai. 

Oleh karena itu, kita memilih jalan damai. Tapi bukan damai atas terinjaknya nilai-nilai hakiki Islam. Tapi dalam arti kedamaian sebenarnya damai. Kita berdamai dengan siapa pun sesuai risalah islamiah. Tahun baru hijriah adalah sejarah hijrah Rasulullah dari tekanan kaum kafir menuju kemenangan. Kasus Singkil dalam konteks hijrah adalah mengembalikan nilai-nilai damai di sana. Dengan tidak merugikan dan tidak saling menyakiti. 

Islam mengakui keberagaman keyakinan. Oleh karenanya, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil diharapkan tidak menjual agama untuk kepentingan politis. Para pejabat menjadi penanggung jawab hal ini. Seperti kepolisian dan Kesbangpol harus mengobati luka ini dengan obat yang jitu. 

Jangan coba menutup luka. Sementara didalamnya bernanah. Kesbangpol Aceh harus bekerja berkesinambungan. Jangan berada di menara gading. Jangan terlalu banyak tidur karena empuknya kursi dan dinginnya ruangan. Anda dibayar dengan uang rakyat untuk menyelesaikan urusan rakyat. Ingat itu![]