Beberapa hari lalu, kita dikejutkan dengan berita tentang perzinahan anak di bawah umur. Dalam sebulan ini kita disuguhkan berita mengerikan. Sejumlah anak menjadi korban perkosaan. Baik oleh orang dekatnya maupun pedofili kambuhan.

Patut diduga kasus yang muncul di media hanya puncak gunung es. Banyak yang tidak terendus publik. Kasus Matangkuli, Aceh Utara, amatlah lengkap. Ternyata pelakunya pemakai narkoba. Kita tidak cukup prihatin saja. Aceh adalah negeri syariat Islam. Kasus ini mencoreng wajah kita.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya masif dan terukur menyelesaikan kasus ini. Pemerintah harus jeli melihat persoalan ini. Misalnya dengan menertibkan warnet. Memberi pelajaran ini kepada kelompok rentan. Mengidentifikasi korban. Dan menyembuhkan para korban.

Banyak sekali hal saat ini abai oleh pemerintah, sehingga kasus ini makin menggila. Lihat saja bagaimana menjamurnya warnet. Tidak ada pengawasan batasan jam beroperasi. Tidak ada batasan umur dan waktu memakai warnet.

Begitu juga dengan pelajaran tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh mengurusi hal ini. Hanya insidentil saja. Ketika kasus muncul ke publik, pemerintah hanya membuat pernyataan untuk cari muka. Setelah itu tidak ada kerja konkrit.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh terkesan abai. Para petinggi badan ini lebih sibuk melayani “permaisuri Meuligoe Aceh” dibanding kerja konkret. Sejumlah anak korban perkosaan ternyata tidak terlayani dengan baik untuk sembuh dari trauma. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap lengbaga ini. Pimpinannya agar lebih bekerja sesuai tupoksi daripada urusan “menjilat”.

Kita patut kecewa terhadap lembaga ini. Kita tidak tahu apa yang mereka kerjakan. Pasalnya sejumlah korban kekerasan dan pelecehan seksual tidak ditangani dengan benar oleh lembaga ini. Jangan sampai lahirnya lembaga dengan nama amat mulia ini hanya untuk menggarong anggaran. Kita sedang dalam bahaya.

Anak-anak kita dalam target pelaku. Disamping pemerintah ada juga tugas masyarakat dan keluarga untuk menghentikan hal ini. Budaya permisif keluarga dan masyarakat menyebabkan para pelaku makin punya kesempatan. Ketidakpedulian masyarakat terhadap hal-hal mencurigakan.

Pergeseran budaya yang terlalu individualistis. Menyebabkan pengawasan terhadap anak-anak menjadi kendur. Masyarakat hanya peduli kepada kerabatnya. Di luar itu mereka tidak peduli. Keluarga juga punya peran besar dalam kasus ini. Kesibukan orang tua mencari nafkah menyebabkan lemahnya pengawasan dalam keluarga. Apalagi keluarga miskin. Amat rentan anak-anaknya terkena kasus ini. Apalagi yang broken home.

Kasus di Mantangkuli, misalnya. Tidak seharusnya sang ibu bertengkar dengan anaknya yang masih pancaroba. Ini amat berbahaya. Labilnya emosi sang anak menjadi sasaran empuk bagi orang-orang yang berpikir negatif.

Aceh dengan syariat Islam. Tapi lihatlah perilaku kita. Tontonan kita. Kecenderungan kita. Kita lebih menggemari budaya pop daripada budya islami. Setiap hari televisi mencekoki kita dengan tontonan tanpa sensor. Tontonan yang mangabaikan agama dan budaya. Artinya tugas semua pihak menyelamatkan generasi kita.

Pemerintah harus menutup ruang publik yang telalu liberal. Pengawasan terhadap media publik harus berlaku efektif. Pemerintah Aceh juga agar lebih efektif bekerja. Lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus profesional. Mereka harus menjadi garda terdepan bagi menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

Lembaga ini harus diisi oleh orang pengabdi. Bukan pemburu rente dan penghamba jabatan. Sehingga sibuk dengan “peng grik” dan urusan menjaga suasana hati sang “permaisuri meuligoe”. Masyarakat dan keluarga harus lebih agamis.

Kita harus membangun tekat untuk saling melindungi. Saling menjaga, mengayomi dan melihat. Seperti budaya Aceh masa lalu. Yang selalu melihat anak-anak sebagai bagian anak-anak masyarakat. Bukan hanya anak bagi orang tuanya.

Kita wajib menyeleksi tontonan dan bacaan anak anak kita. Demi masa depan kita dan generasi kita. Agar pemimpin kita di masa depan tidak datang dari pelaku atau korban pelecehan dan kekerasan.[]