IDI RAYEK – Geuchik Gampong Alur Kol, Zainuddin dikabarkan meninggal dunia. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun miliknya. Kabar meninggalnya Geuchik Zainuddin dibenarkan oleh Ketua APDESI Aceh Timur Mahyuddin Kubar.

Mahyuddin mengatakan pihaknya sangat berduka atas kepergian salah satu perangkat gampong di bawah penguyuban lembaganya. Dia meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara tersebut.

“Kami atas nama keluarga besar APDESI Aceh Timur menyampaikan rasa duka yang mendalam dan meminta kepada pihak berwajib agar pelaku diproses sesuai hukum,” ujar Mahyuddin kepada portalsatu.com, 5 Agustus 2016.

Menurut mantan aktivis HMI Cabang Langsa itu, sangat tidak pantas jika ada penyelesaian permasalahan dengan menggunakan kekerasan. Alangkah baiknya, kata dia, jika suatu persoalan diselesaikan secara mufakat.

“Setiap tindakan kekerasan ataupun aksi main hakim sendiri itu tidak dibenarkan, apapun yang menjadi masalah harus diselesaikan secara mufakat dengan kepala yang dingin. Jika tidak ada penyelesaian di tingkat gampong tentunya penyelesaian bisa dimediasi oleh Muspika,” ujarnya.

“Semoga pelaku pembunuhan terhadap Geuchik Alur Kol segera diungkapkan apa motif di balik itu, kemudian dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mahyuddin.

 Informasi dihimpun portalsatu.com, jasad Zainuddin, Geuchik Gampong Alur Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur itu ditemukan oleh anaknya setelah melihat ceceran darah di kebun miliknya. Ia menemukan jasad ayahnya di sebuah parit di kebun itu, 4 Agustus 2016.

Dalam sepekan ini, tiga warga Aceh Timur meninggal secara mengenaskan. Di antaranya, Masitah (26 tahun) warga Paya Dua, Kecamatan Pedawa yang meninggal akibat ditusuk dengan sebilah pisau oleh kekasihnya pada 3 Agustus 2016. Sementara pada 4 Agustus 2016 , Hasan, warga asal Aceh Utara ditemukan tewas di pedalaman hutan Kecamatan Pante Bidari dengan kondisi luka bacok di sekujur tubuhnya.

Berikutnya, Geuchik Alur Kol, Kecamatan Rantau Selamat Zainuddin ditemukan tewas. Kasus kematian Zainuddin ditangani Polres Langsa lantaran Kecamatan Rantau Selamat bukan wilayah hukum Polres Aceh Timur.[]