JAKARTA – Senator Indonesia asal Aceh Fachrul Razi mengatakan, belum tuntasnya persoalan honorarium pendamping desa dan tenaga ahli menjadi masalah baru bagi Kementerian Desa, di samping belum tuntasnya juga persoalan rekrutmen para pendamping yang dinilai sarat politisasi.
“Kemendes harus segera mencairkan gaji pendamping dan tenaga ahli desa untuk memaksimalkannya seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan. Jangan nanti programnya gagal pendamping dan tenaga ahli yang disalahkan,” ujar Fachrul Razi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Mentri Desa PDTT di Jakarta, 13 September 2016.
Ia menjabarkan, sebanyak 21.000 pendamping desa terhitung sejak 1 Juni 2016 lalu belum menerima honorarium dikarenakan Kemendes sebagai penanggung jawab peminjam, belum merampungkan persyaratan pinjaman ke World Bank (Bank Dunia).
Bank Dunia meminta penundaan pembayaran seluruh gaji pendamping desa kepada kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara terkait dengan belum rampunganya list data pendampingan desa dari seluruh provinsi.
“Seluruh satuan kerja (satker) provinsi juga harus segera merampungkan daftar pendamping desa, Pemerintah Daerah juga harus mendukung percepatan kerja Kemendes, karena ini akan sangat berdampak secara sistemik, kelemahan Kemendes PDTT dari sisi admistrasi,” kata Fachrul melalui siaran pers.