BANDA ACEH – Senator asal Aceh, Fachrul Razi M.I.P mempertanyakan nasib Bendera Aceh saat memimpin rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, SH, di Aula Rapat Komite 1 DPD RI, Selasa, 1 Desember 2015 lalu. Wakil Ketua Komite 1 DPD RI in8 mengatakan, Pemerintah Pusat membiarkan permasalahan Bendera di Aceh semakin berlarut-larut.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya turut mendesak Mendagri agar segera mempercepat proses penyelesaian masalah Bendera di Aceh. Fachrul Razi menyayangkan sikap pemerintah pusat yang masih sangat paranoid dan masih ketakutan dalam melihat Aceh.
“Seakan-akan masih ada separatisme di Aceh,” ujarnya.
Dia mengatakan Aceh telah menjadi bagian dari NKRI dan Bendera Aceh tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan Pancasila.