SUBULUSSALAM – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, H Hermaini S Pd I MM mengatakan mulai 2017 seluruh guru PNS diharapkan mampu menyiapkan berkas kenaikan pangkat dan golongan seperti Penilaian Tindakan Kelas (PTK) dan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
“Ke depan guru harus mandiri, bisa buat PTK dan DUPAK, sehingga mereka bisa menyiapkan sendiri berkas untuk persiapan kenaikan pangkat dan golongan,” kata Hermaini kepada portalsatu.com, Jumat, 13 Januari 2017.
Selain PTK dan DUPAK, masing-masing sekolah di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam juga diharapkan bisa membuat amprahan Tunjungan Khusus (TC) guru PNS.
“Selama ini mereka minta tolong ke kantor, supaya dibuat amprahan TC guru, ke depan kita harap mereka bisa buat sendiri,” ungkap Hermaini didampingi Kasubbag Umum Bidang Kepegawaian, Azizon.