TERKINI
TAK BERKATEGORI

Satpol PP Tertibkan Permainan Judi Gelang Di Pantai Ujong Blang

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe, menertibkan permainan judi gelang di kawasan wisata laut pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 391×

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe, menertibkan permainan judi gelang di kawasan wisata laut pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu 18 September 2016 sore.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP  berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari permainan judi gelang yang digelar di tempat wisata itu, seperti gelang karet, botol sirup untuk melempar gelang, rokok, serta lapak untuk menggelar permainan tersebut.

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam M. Nasir mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat laporan terkait kegiatan permainan judi gelang yang di gelar di kawasan pantai Ujong Blang. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

“Hari ini kita lakukan penertiban di kawasan pantai Ujong Blang, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan permaianan judi gelang dikawasan tersebut, ” kata M. Nasir kepada para wartawan.

Nasir menambahkan tidak hannya permainan judi gelang  di kawasan wisata Ujong Blang, pihaknya juga melakukan penertiban kepada pengunjung yang melanggar tatanan busana tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Penertiban yang kita lakukan pada hari ini, kita berhasil menyita sejumlah barang bukti dari permainan judi gelang di kawasan Ujong Blang seperti, gelang, botol, rokok dan juga lapak yang dijadikan sebagai tempat untuk bermain, ” sebut M. Nasir.

Tak hanya itu, Kata Nasir, pemilik lapak permainan judi gelang juga sudah diberikan peringatan serta bimbingan agar ke depannya tidak lagi melakukan hal tersebut. Bila nantinya kedapatan lagi dengan perbuatan yang sama, maka akan diberikan sanksi serta mengambil sikap tegas terhadap pemilik judi gelang tersebut.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar