TERKINI
HUKUM

Polisi Tangkap Dua Oknum Geuchik Aceh Utara di Lokasi Judi Domino

LHOKSEUMAWE - Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap dua oknum keuchik (kepala desa) bersama seorang Kaur Gampong di lokasi perjudian, di Blang Raya, Muara Dua, Lhokseumawe,…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 866×

LHOKSEUMAWE – Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap dua oknum keuchik (kepala desa) bersama seorang Kaur Gampong di lokasi perjudian, di Blang Raya, Muara Dua, Lhokseumawe, Sabtu, 17 Juni 2017 sekitar pukul 00.01 WIB. Kedua oknum keuchik tersebut masing-masing berinisial MH, geuchik dari salah satu gampong di Kecamatan Kuta Makmur, dan SA, geuchik dari salah satu gampong di Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.

“Keduanya ditangkap petugas patroli, enam tersangka lain yaitu warga biasa. Ada juga seorang Kaur Gampong Muling, juga di Kecamatan Kuta Makmur, inisial DA,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.

Dia menyebutkan penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, yang gerah melihat lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berjudi domino selama Ramadan. 

“Saat petugas datang, para pemain judi panik dan berusaha kabur. Berkat kesigapan petugas, para tersangka berhasil diciduk, dan disita sejumlah barang bukti berupa kartu domino, uang Rp11 juta lebih dan barang bukti milik tersangka,” kata Ahzan.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar