LHOKSEUMAWE – Tim Star Polres Lhokseumawe menangkap dua oknum keuchik (kepala desa) bersama seorang Kaur Gampong di lokasi perjudian, di Blang Raya, Muara Dua, Lhokseumawe, Sabtu, 17 Juni 2017 sekitar pukul 00.01 WIB. Kedua oknum keuchik tersebut masing-masing berinisial MH, geuchik dari salah satu gampong di Kecamatan Kuta Makmur, dan SA, geuchik dari salah satu gampong di Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.
Keduanya ditangkap petugas patroli, enam tersangka lain yaitu warga biasa. Ada juga seorang Kaur Gampong Muling, juga di Kecamatan Kuta Makmur, inisial DA, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.