JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu, Yandri Susanto menegaskan lima isu krusial harus sudah ada kesepakatan pada rapat Pansus RUU Pemilu, Senin (10/7). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir jika tidak bisa dituntaskan pada rapat nanti, RUU Pemilu bakal deadlock. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak egois dalam berkompromi di Pansus RUU Pemilu ini.
Menurut Yandri, agenda besok adalah menerima pemaparan Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timus) kepada Panja. Kemudian pada siang harinya, Pansus RUU Pemilu akan rapat kerja dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Pada raker nanti, lima isu krusial diharapkan sudah ada keputusan.
“Siangnya kita raker mengambil keputusan bersama Menteri dalam negeri terhadap lima isu krusial itu. Seharusnya dituntaskan besok, kalau tuntas malamnya ada pandangan fraksi. Berarti kalau besok lancar, dalam waktu dekat atau tanggal 20 Juli bisa dibawa ke Paripurna,” jelas Yandri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (9/7).
Namun, Yandri sangat khawatir apabila raker dengan Kemendagri juga tidak kunjung menemukan titik temu. Kemudian jika RUU Pemilu tidak selesai pada masa sidang ini, maka Undang-undang ini dianggap deadlock. Sebab sangat tidak mungkin, mungkin setelah masa reses dibahas kembali.
“Nah kalau seperti itu pemerintah maunya deadlock dan kembali ke Undang-undang lama, nah itu saya sangat tidak harapkan,” keluh Yandri.