*Siti Arifa Diana
Dalam beberapa abad terakhir ini dilema ekosistem telah menjadi persoalan krusial yang mendera dan mencederai kehidupan manusia di bumi. Anomali iklim, bencana alam, merebaknya wabah penyakit, kematian berbagai spesies binatang, sulitnya mencari dan mengonsumsi air besih, melemahnya sumber daya alam dan krisis ekonomi yang melanda umat adalah masalah yang paling nyata dan sangat sulit untuk diatasi.
Situasi ini pun kian diperparah oleh lemahnya kesadaran dan ketidaktahuan manusia, serta maraknya paham eksploitatif ditengah masyarakat modern dan kaum intelektual dalam menyebarkan mazhab-mazhab enviromental destruction atau perusak lingkungan yang cenderung dalam setiap tahunnya mencetak kader-kader baru sebagai human risk.
Universitas Adelaide mempublikasi hasil penelitian terbarunya soal lingkungan. Bahwa ada empat negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan di dalamnya termasuk Indonesia dinyatakan sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka bumi (Vivanews.co.id).
Ironi menerima realitas bahwa negara kita salah satu penyumbang kerusakan alam paling hebat di bumi. Setidaknya di akhir 2015, Indonesia dilanda krisis lingkungan. Kebakaran hutan dalam skala besar misalnya, yang baru-baru ini menjadi topik mainstream oleh masyarakat dunia, khususnya kaum nitizen yang membanjiri berbagai media sosial akan keluhan terhadap darurat kabut asap mendera sejumlah wilayah seperti Kalimantan dan Sumatera.
Persoalan ini kemudian menjadi lebih kompleks tatkala masyarakat terus mengkritisi kinerja pemerintah yang lamban menangani darurat kabut asap, di tengah agenda persoalan penting lainnya yang juga harus dipikirkan dan ditangani oleh Pemerintah Indonesia.
Antroposentris dan Bahaya Kapitalisme
Memang bukan hal yang mudah untuk menyatakan siapa sebenarnya yang pertama-tama dan utama yang harus bertanggungjawab atas kerusakan alam di Indonesia.
Namun, jelas perilaku manusia yang menciptakan dominasi terhadap alam, hingga memposisikan sebagai penakluk lingkungan (antroposentris). Membuat manusia tidak terlepas dari rasa kepercayaan diri yang tinggi. Manusia modern kini mulai mengabaikan hukum-hukum alam, dan percaya bahwa alam bergantung penuh akan manusia sebab alam bersifat pasif, sedangkan kebutuhan manusia terus berubah-ubah dan dengan sifat yang tidak terbatas.
Sangat mengkhawatirkan ketika antroposentrisme tidak lagi dapat mengontrol watak-watak manusia yang beragam ini. Pengaruh besar akan era modernisasi menciptakan berbagai kompetisi dalam kehidupan manusia. Demi mencapai kesuksesan, manusia berlomba-lomba mengakumulasi kekayaan materil yang didapat dari sumber daya alam.
Untuk menuruti kemauan perusahaan industrialisasi, sumber daya alam yang pasif tadi dieksploitasi secara luas. Lebih angkuhnya, dalam menggencar peluang ekonomis manusia terus menekan pada produksi, dan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak main-main alam pun terpaksa bersukarela untuk menerima hempasan limbah, sampai pada penebangan dan pembakaran lahan guna memperluas pengembangan perusahaan dan memperbesar produksi bagi para oknum kapitalis.
Bahaya akan kapitalisme dewasa ini semakin menjadi gejolak dalam sendi-sendi kehidupan. Berangkat dari perilaku eksploitatif manusia yang kerap menjadikan lingkungan sebagai tumbal untuk meraub keuntungan ekonomi.
Kapitalisme dipandang sebagai sebuah amunisi yang dimainkan oleh oknum kapitalis, yaitu sebuah sistem yang para pengikutnya menyebut sebagai sistem ekonomi yang selalu mengutamakan produksi, efiesiensi, dan laba yang menggunung karena para kapitalis akan selalu mencari logika efisiensi, seefisien mungkin. Suatu korporasi misalnya, akan memilih menggunakan bahan yang murah dengan kualitas seadanya ketimbang bahan ramah lingkungan, yang harganya jauh lebih mahal.
Kapitalisme selalu berusaha memaksimalkan keuntungan dengan modal minimal. Kapitalisme memungkiri kesetaraan dan menciptakan kesenjangan. Selalu ada si miskin dan si kaya. Si kaya akan senantiasa mempertahankan eksistensinya dengan menekan si miskin untuk tetap berada di bawah.
Dan lagi, masyarakat biasa pun terikat dalam hegemoni kapitalis. Terus menjadi konsumen dari produk-produk yang dihasilkan. Di samping itu ia tetap menelan racun merkuri, menghirup udara yang terkontaminasi zat kimia industri, kehilangan sebagian lahan, sementara perusahaan kehilangan tanggung jawab morilnya.
Oleh sebab itu, konsep CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan agenda yang harus dipertanyakan kepada pihak-pihak yang bernaung dalam setiap perusahaan yang berdiri di tengah area masyarakat. Perlu diketahui sejauh mana visi-misi sosial perusahaan. Adakah upaya pemberdayaan masyarakat di sekitarnya dan dampak langsung yang masyarakat terima dari setiap perizinan perusahaan, serta perusahaan perlu menekan pada orientasi AMDAL seperti pada perusahaan industri yang telah berdiri lama di Aceh.
Masyarakat Aceh tentu tidak ingin pengalaman masyarakat di Papua menjadi dinamika yang bergulir di Aceh. Miris melihat sumber daya alam Papua dimanfaatkan oleh pihak asing, tetapi sejatinya berdirinya PT Freeport hanya memberi 1 % dari kekayaan alam yang sudah dikeruk bertahun-tahun lamanya di bumi Papua.
Revitalisasi Penyelamat Lingkungan
Memasuki 2016, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan semacam pencerahan, tidak hanya dari sisi keimanan rohaniah dan batiniah, dari diskusi-diskusi yang diajarkan oleh para ulama, tengku-tengku, dan guru-guru di berbagai lembaga agama. Masyarakat kita saat ini perlu pencerahan akan kesadaran menjaga dan menyelamatkan lingkungan. Memahami strategi bandit-bandit lingkungan alias para kapitalis angkuh yang terus mencederai lingkungan kita, khususnya bagaimana transformasi akan pencerahan tentang lingkungan di Aceh.
Potensi sumber daya alam melimpah yang dimiliki Aceh, seperti ekosistem laut dengan destinasi bawah laut yang unggul serta berbagai jenis tangkapan ikan yang lezat dan bermutu tinggi, seperti di Sabang, Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Utara selayaknya perlu dilindungi dan dikembangkan. Jangan sampai jatuh ke tangan-tangan para kapitalis atau para pemilik modal dan berniat jahat untuk mengekspolitasi dengan caranya sendiri untuk mendapatkan keuntungan.
Begitu pula halnya kekayaan hutan yang terdapat di ekosistem Leuser dan Seulawah butuh perhatian khusus dari elemen masyararakat, para stakeholder yang bergerak pada bidang politik, dan ekonomi yang ada di Aceh. Sekiranya terjadi kerusakan mencapai 10.000 hektare dari total luas hutan TNGL sekitar 280.000 hektare di Aceh Tenggara dalam 10 tahun terakhir. (Kompas.com, 20 Maret 2015).
Jangan sampai kerusakan ini memperparah rentetan sejarah kerusakan hutan di Indonesia, yang berdampak langsung akan keberlangsungan hidup fauna dan flora.
Sebagai bagian dari masyarakat bumi dan kaum intelektual, sudah selayaknya keprihatinan kita tidak hanya berhenti sebatas mempersoalkan kinerja pemerintah untuk meminimalisasi bencana alam. Namun juga bagaimana pemahaman kita untuk memberi wacana positif demi teruwujudnya restorasi alam.
Kita perlu belajar dari khazanah nilai-nilai kearifan lokal dan fundamental yang turun-temurun disosialisasikan kepada nenek moyang kita.
Bukan maksud saya untuk membawa masyarakat kita dalam cara pandang kuno, kolot, dan sebagainya. Namun, coba perhatikan berbagai nasihat para orang tua kita, penuh akan sarat dan makna yang terkandung di dalamnya yang memberi gambaran secara tidak langsung bahwa betapa orang-orang dahulu begitu menghormati dan menjaga alam.
Tidak ada pandangan dominasi manusia terhadapnya, tetapi alamlah yang berpangaruh besar dalam kehidupan manusia. Dan selayaknya manusia berapresiasi kepada alam dengan cara-cara menjaga kelestariannya.
Dengan upaya ini, kita harapkan Indonesia khususnya Aceh dapat menggencarkan aksi menjaga lingkungan agar semakin baik dan lestari (suslainability).[]
*Siti Arifa Diana adalah Mahasiswa Sosiologi, Universitas Malikussaleh. Ia juga aktif di Komunitas Demokrasi Aceh Utara