Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi menjadi korban pengeroyokan di Fountain Cafe, Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Minggu (4/12). Peristiwa itu terjadi usai gelaran parade kebudayaan Kita Indonesia di Bundaran HI.

Saat baku pukul antar kader Golkar terjadi, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga menyaksikan itu. Kejadian itu tak jauh dari tempat duduk Setya Novanto. Pengakuan Fayakhun, Setya Novanto sempat terkejut mengetahui Fadh Elfout Arafiq bersama beberapa orang melakukan pemukulan terhadap dirinya. Bahkan usai mendapatkan luka pada bagian sebelah kiri wajahnya, Ketua DPR RI ini meminta maaf kepadanya.

Setya Novanto meminta Fayakhun dan Fadh menyelesaikan secara organisasi. Untuk itu anggota DPR RI ini membawa permasalahan yang dimulai oleh Ketua Anggota Mudah Partai Golkar (AMPG) itu ke Dewan Mahkamah Partai.

“Kaget beliau, beliau kaget terus juga beliau juga cerita kepada saya, Khun saya minta maaf kok ada insiden seperti ini mari kita selesaikan secara organisasi dan saya patuhi,” katanya di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Fayakhun mengungkapkan, laporan ke Dewan Mahkamah Partai dilakukan sesuai prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebab apa yang dilakukan oleh Fadh terkait pelanggaran etik.

“Selain proses hukum, tentunya ada internal partai. Kami partai Golkar, partai yang paling tua saat ini, sehingga semua aturan anggaran dasar, kami jalankan proses partai dan kami jalankan proses hukum,” jelasnya.

Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Golkar, Muslim Jaya menambahkan, Dewan Mahkamah Partai merupakan badan atau lembaga yang bertugas menyelesaikan masalah di internal partai yang dilakukan para kadernya.

“Nanti selaku ketua DPD Partai Golkar, Pak Fayakhun akan mengajukan ke Dewan Mahkamah Partai Golkar mengenai pelanggaran etika,” tutupnya.[] merdeka.com