TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan H. T. Sama Indra, S.H., akan menggelar mutasi pejabat eselon II, III dan IV secara besar-besaran dalam waktu dekat. Mutasi pejabat menindaklanjuti telah disahkannya Qanun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Aceh Selatan, 28 Desember 2016.
Menindaklanjuti telah disahkannya Qanun SOTK baru sesuai PP Nomor 18 tahun 2016 dan Instruksi Mendagri Nomor: 061/2911/SJ Tahun 2016, dari ratusan pejabat yang akan dilantik tersebut di antaranya ada yang dikukuhkan kembali serta sebagian lainnya akan diisi pejabat baru sesuai hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan, kata Sama Indra di Tapaktuan, Senin, 5 Desember 2016.
Sama Indra menyebut kebijakan mutasi dan rotasi pejabat kali ini sengaja dilakukan pada akhir Desember 2016, bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-71 Aceh Selatan. Sehingga, kata dia, para pejabat tersebut nantinya bisa langsung bekerja pada posisi baru mulai awal tahun anggaran 2017.
Kami sengaja memilih waktunya pada akhir tahun 2016, sehingga para pejabat yang baru nanti bisa langsung memulai serta melanjutkan program kerja tahun anggaran 2017 dari awal tahun, kata Sama Indra yang mengaku telah mengantongi nama-nama para pejabat akan dilantik tersebut.