IDI RAYEK – Jajaran Kepolisian Aceh Timur menggelar razia di dalam Rumah Tahanan Cabang Idi, tepatnya di Gampông Jalan, Kecamatan Idi Rayek. Kapolres AKBP Hendri Budiman memimpin langsung razia ini dengan melibatkan 150 lebih personil gabungan dari kepolisian.
Razia ini kita gelar untuk meminimalisir kesalahan para narapidana yang ada di dalam lapas, baik berupa penyalahgunaan narkoba, serta kesalahan lainnya yang dilakukan para tahanan yang melanggar dengan ketentuan yang berlaku, ujar Kapolres AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers yang digelar di Rutan Idi, Selasa, 15 Maret 2016.
Petugas menemukan beberapa barang yang tidak layak digunakan oleh para tahanan, di antarnya 143 handphone, 167 charger, 82 gunting, serta 101 cutter.