BANDA ACEH Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA. Pihak Kemendagri akan memediasi TAPA dan DPRA untuk menuntaskan persoalan Rancangan APBA 2016. Pasalnya, KUA dan PPAS saja sebagai cikal bakal RAPBA hingga kini belum disepakati.
Informasi diperoleh portalsatu.com, Jumat, 25 Desember 2015, DPRA telah menerima surat dari Kemendagri terkait rencana mediasi tersebut. Dijadwalkan mediasi dilaksanakan oleh pihak Kemendagri, hari Senin nanti (28 Desember 2015) pukul 09.30 WIB, di Jakarta, ujar satu sumber.
Menurut sumber itu, pimpinan DPRA bersama para ketua komisi dan ketua fraksi DPRA yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) akan menghadiri undangan pihak Kemendagri.
Namun hingga berita ini diturunkan, portalsatu.com belum berhasil memeroleh konfirmasi dengan pimpinan DPRA. Ketua DPRA Teungku Muharuddin dua kali dihubungi sejak menjelang sore tadi, tidak merespon panggilan masuk di telpon selulernya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Dellian, M.Si., mengaku sudah mendengar informasi terkait rencana pihak Kemendagri untuk memediasi TAPA dan DPRA soal RAPBA 2016. Infonya seperti itu, tapi saya belum tahu kapan, apakah hari Senin atau Selasa. Nanti saya cek dulu, apakah TAPA sudah menerima undangan dari Kemendagri, kata Frans menjawab portalsatu.com lewat telpon seluler, sekitar pukul 18.25 WIB tadi.
Frans menyebut anggapan banyak pihak belakangan ini bahwa Gubernur Aceh Zaini Abdullah mem-Pergubkan RAPBA 2016 adalah pandangan yang keliru. (RAPBA akan di-Pergubkan) itu pilihan akhir jika tidak ada solusi lain. Sekarang ini kan tengah dicari solusi yang tepat, termasuk melalui mediasi itu, ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA hingga kini belum menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016 lantaran belum dicapai kesepakatan dua pihak (Gubernur dan DPRA). Padahal, jadwal terkait hal itu sudah lewat sejak jauh hari lalu.
Kalangan elemen sipil menduga kondisi tersebut terjadi akibat tarik menarik kepentingan antara DPRA dan TAPA menyangkut sejumlah usulan program/kegiatan dalam KUA PPAS 2016. Eksesnya, pembahasan RAPBA 2016 kembali molor seperti RAPBA 2015. Kondisi ini sudah mendapat sorotan dari elemen sipil sejak Agustus lalu. (Baca: Tolak Tarik DPRA dan TAPA, MaTA: Pengesahan ABPA 2016 Berpotensi Molor)[] (idg)
