TERKINI
NEWS

Puluhan Rumah di Simpang Ulim Terendam Banjir

Tidak hanya Neubok Bunta, Dusun Neubok Serdang dan Blang Raya di Desa Teupin Breuh dilaporkan juga mengalami imbas banjir luapan sungai itu.

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 911×

ACEH TIMUR – Puluhan rumah warga dan rumah ibadah di Dusun Neubok Bunta, Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, terendam banjir. Luapan banjir merambah perkempungan warga sekitar pukul 07:00 WIB pagi tadi, Kamis 22 Oktober 2015.

“Di Dusun Neubok Bunta sekitar 50 rumah terendam. Yang tidak dimasuki air hanya rumah yang tinggi saja. Air sampai saat ini masih setinggi lutut orang dewasa,” kata Zakaria, warga Neubok Bunta kepada portalsatu.com, Kamis, siang.

Hingga Kamis siang, kata Zakaria, belum ada bantuan tanggap darurat atau masa panik untuk masyarakat korban banjir di dusun tersebut.

Ia menyebut banjir akibat luapan sungai yang melingkari Neubok Bunta itu juga merendam ratusan hektar sawah warga yang tengah ditanami padi.

Pana na jeut keubut lom pade, kabeh mate (mana bisa kita gunakan lagi padi itu, semuanya mati direndam air). Selain sawah, tanaman muda seperti cabai, timun dan kacang milik warga juga disapu banjir,” kata Zakaria didampingi Kepala Dusun Neubok Bunta, Safrul.

Tidak hanya Neubok Bunta, Dusun Neubok Serdang dan Blang Raya di Desa Teupin Breuh dilaporkan juga mengalami imbas banjir luapan sungai itu.

“Dua dusun itu sementara waktu memang belum ada rumah warga yang digenangi air, namun ratusan hektar sawah yang telah ditanami padi juga terendam air,” ujarnya.

Secara terpisah, Camat Simpang Ulim, Rusami, S.E., mengatakan, air setinggi lutut orang dewasa akibat sungai meluap di Dusun Neubok Bunta, tidak digolongkan dalam katagori banjir. Karena, kata dia, belum ada masyarakat yang mengungsi.

“Kalau kita ajukan bantuan pun tidak bisa, karena belum ada masyarakat yang mengungsi,” ujar Rusami.

Sebelumnya juga sebut Rusami, Dusun Neubok Bunta telah memasuki daerah aliran sungai (DAS), dan pihaknya telah melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan jenis apapun.

“Dulu sudah kita larang bangun bangunan atau bangun rumah di situ. Bagi yang telah membangun, waktu kita buka aliran sungai itu sudah kita bebaskan,” katanya.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar