LHOKSEUMAWE – Puluhan pedagang ikan berjualan di ruas jalan depan Pasar Ikan Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, ditertibkan Dinas Perindustrin Perdagangn dan Koperasi (Perindagkop) Kota Lhokseumawe, Kamis 7 April 2016. Penertiban tersebut melibatkan aparat gabungan TNI/Polri serta Angota Satpol PP setempat untuk menciptakan tata ruang pasar yang rapi dan tertata dengan baik.
Kepala Dinas Perindagkop Kota Lhokseumawe Halimudin, menjelaskan sebelum penertiban dilakukan pihaknya terlebih dahulu telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar segera pindah dan menempati bangunan pasar telah disediakan, akan tetapi dalam kurun waktu telah ditentukan, para pedagang tak juga pindah sehingga terpaksa dilakukan penertiban.
Surat sudah kita layangkan, pendekatan persuasif juga sudah dilakukan. Memang pada saat itu, para pedagang berjanji akan pindah, akan tetapi pada kenyataannya tidak, untuk itu kita lakukan penertiban, Alhamdullilah semuanya lancar, dan berjalan kondusif, ujar Halimudin, kepada portalsatu.com, Kamis 7 April 2016.
Dikatakan, adapun untuk menunjang para pedagang agar menepati bangunan pasar ikan yang baru selesai dibangun pasca terbakar beberapa tahun silam, pihak Dinas Perindagkop juga akan melengkapi beberapa sarana pendukung lainnya dibutuhkan pedagang. Seperti ketersedian jaringan instalasi listrik, dan saluran drainase yang tersumbat segera dibersihkan.
Kita sudah koordinasikan dengan pihak PLN untuk segera memasangnya, untuk saluran Drainase tersumbat kita sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (BLHK) untuk segera dibersihkan, katanya.
Sementra Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M Irsyadi mengatakan hari ini ada sekitar 50 pedagang ikan yang ditertibkan.