LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe belum melelang (tender) proyek-proyek fisik sumber dana alokasi khusus (DAK) dan otonomi khusus (Otsus) tahun 2017.
Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., menjawab portalsatu.com, 8 Mei 2017, mengatakan, keterlambatan pelelangan proyek-proyek tersebut lantaran APBK tahun ini terlambat disahkan.
Bulan ini sudah mulai, terutama (proyek-proyek) DAK dan Otsus, ujar Bukhari. Jadi, paket-paket itu akan dilelang dalam bulan ini. Dalam minggu ini sudah mulai diangsurkan, mana yang sudah siap (dokumen) langsung naik (di-upload di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE Kota Lhokseumawe), katanya.
Kepala ULP Kota Lhokseumawe Tri Hariadi menjawab portalsatu.com, 8 Mei 2017, mengatakan, jumlah proyek yang sedang diproses untuk pelelangan sekitar 17 paket. Diproses itu mau masuk sekitar 17, ujarnya.
Campur aja, siapa yang siap, naik terus. Tergantung kesiapan (dokumen proyek yang diserahkan Satuan Kerja Perangkat Kota/SKPK kepada ULP), kata Tri saat ditanya apakah paket yang dalam proses untuk pelelangan itu proyek DAK dan Otsus.
Pantauan portalsatu.com pada laman resmi LPSE Kota Lhokseumawe, 10 Mei 2017, pukul 12.00 WIB, baru dua paket yang mulai dilelang. Keduanya paket jasa konsultasi badan usaha, bukan pekerjaan konstruksi.
Pertama, paket Perencanaan Rekonstruksi Pasca-Bencana Talud Sungai Alue Raya Kecamatan Blang Mangat di bawah BPBD Lhokseumawe dengan nilai pagu Rp295.615.691. Tahapan lelang saat ini Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis. Kedua, paket Pengawasan Pembangunan Jalan (OTSUS) di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe dengan nilai pagu Rp623.258.100. Tahapan lelang saat ini Pengumuman Prakualifikasi (9-15 Mei 2017), dan Download Dokumen Kualifikasi (9-17 Mei 2017).
Data diperoleh portalsatu.com dari situs resmi LKPP, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR Lhokseumawe tahun 2017, terdapat 15 paket proyek fisik dengan nilai pagu Rp2 miliar-Rp5 miliar bersumber DAK dan Otsus. Paket senilai Rp5 miliar ialah Pembangunan Jalan Simpang AURI – Simpang STAIN Kec. Muara Dua.
Sedangkan dalam buku APBK Lhokseumawe tahun 2017, di sejumlah SKPK terdapat paket-paket proyek sumber dana APBK 2016 yang belum dibayar alias berstatus utang kepada pihak ketiga. Hal itu diketahui dari keterangan pada bagian ujung nama paket proyek itu tertulis: (Kewajiban tahap I tahun 2016). Artinya, paket-paket tersebut akan dibayar tahap I dengan APBK 2017.
Baca: Pemko Lhokseumawe Bayar Utang 40 Persen, Sisanya?
Diberitakan sebelumnya, DPRK dan Wali Kota Lhokseumawe menandatangani persetujuan APBK tahun 2017 dalam rapat paripurna di gedung dewan, 27 Februari lalu. APBK Lhokseumawe kali ini merupakan hasil pembahasan Tim Eksekutif (Pemerintah Kota) dan Badan Anggaran DPRK hanya dalam waktu sekitar 11 hari.
Dikutip portalsatu.com, 4 Maret 2017, dari laman resmi DPRK Lhokseumawe, dalam APBK yang telah disetujui bersama itu, pendapatan daerah ditetapkan Rp882.067.739.714 (Rp882 miliar lebih), dan belanja daerah Rp905.824.453.232 (jika dibulatkan menjadi Rp906 miliar, red). Berikutnya, penerimaan pembiayaan daerah Rp24,756.713.518 (Rp25 miliar) bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp1 miliar untuk penyertaan modal (investasi).
Data itu menunjukkan, defisit (kekurangan dalam anggaran belanja) Rp24 miliar akibat belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA 2016 Rp25 miliar. Sedangkan Rp1 miliar lainnya merupakan pengeluaran pembiayaan daerah, yaitu untuk penyertaan modal. (Baca: Begini Hasil Utak-atik Belanja Daerah Dalam 11 Hari)[](idg)