BANDA ACEH – Praktisi hukum asal Aceh, Mukhlis Muktar, menilai penggugat Pasal 205 UUPA saat ini sedang gamang. Pasalnya Kapolda lebih mendengar suara gubernur dari pada suara rakyatnya.

“Padahal kalau mau diteliti, pasal ini sangat mulia karena tujuannya ingin pemimpin Aceh berpihak pada rakyat. Tapi sekarang pemimpin lebih berpihak pada kelompoknya,” kata Mukhlis Muktar saat menjadi pembicara pada Judicial Review UUPA dan Quo Vadis Perdamaian Aceh, di 3 in 1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Kamis 5 November 2015.

Mantan anggota DPR Aceh itu mengatakan, sebenarnya dulu ketika awal lahir UUPA sudah ada kelompok penentang. Namun hal tersebut berlalu begitu saja.

“Dan sekarang UUPA sudah menjadi harga yang mati,” ujarnya dalam diskusi yang dilaksanakan Prakarsa Politica tersebut.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Mukhlis Muktar dan Muhammad July Fuadi, SH. Sementara peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan seperti LSM, praktisi Hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum.[]