BANDA ACEH - Upaya penghapusan Otonomi Khusus kabupaten/kota dan pengalihan dana Otsus ke provinsi dinilai sebagai tindakan yang sangat dipaksakan. Kebijakan tersebut juga disebut tidak…
BANDA ACEH – Upaya penghapusan Otonomi Khusus kabupaten/kota dan pengalihan dana Otsus ke provinsi dinilai sebagai tindakan yang sangat dipaksakan. Kebijakan tersebut juga disebut tidak sesuai dengan tujuan pembangunan, karena selama ini pengelolaan Otsus di provinsi serapannya lebih rendah daripada kabupaten/kota.
Demikian disampaikan Manajer Advokasi dan Humas Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (LSM SuRaDT), Deri Sudarma, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Rabu, 23 November 2016 malam.
“Jika Otsus ditarik ke provinsi, dipastikan daya serap akan melemah, dan ini semakin tidak baik untuk Aceh sendiri,” kata Deri.
Di sisi lain, Deri menilai kebutuhan kabupaten/kota akan sulit disikronkan atau disesuaikan dengan provinsi. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi awalnya maraknya proses setor menyetor.
“Bukankah ini tindakan yang sangat tidak perlu dilakukan, karena dengan adanya sentralisasi dana Otsus ini membuka ruang untuk menjadikan ketergantungan kabupaten/kota ke provinsi, juga ditakutkan jika provinsi tarik dana Otsus, dipastikan praktek lobi-lobi anggaran ke provinsi akan marak dilakukan,” katanya.
Mereka mendesak rencana ini dibatalkan agar stabilitas pembangunan dan pengelolaan Otsus di Aceh tidak terganggu.
“Dana yang ada saja sekarang tidak sanggup dikelola oleh pemprov dan justru menghasilkan sisa anggaran (Silpa), apalagi semua ditarik provinsi, ujung-ujungnya uang akan dikembalikan ke pusat karena tidak terserap,” ujarnya.[]