TERKINI
NEWS

Polres Bener Meriah Musnahkan 6,5 Kg Ganja Siap Edar

REDELONG -- Polres Bener Meriah memusnahkan 6,5 Kg ganja siap edar dan 32 batang pohon ganja di halaman Mapolres setempat, Selasa, 15 Juni 2017. Kapolres…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 401×

REDELONG — Polres Bener Meriah memusnahkan 6,5 Kg ganja siap edar dan 32 batang pohon ganja di halaman Mapolres setempat, Selasa, 15 Juni 2017.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, narkoba jenis ganja yang dimusnahkan kemarin, merupakan barang temuan di salah satu loket jasa pengiriman angkutan umum pada tahun 2015 lalu.

Barang haram itu katanya, diketahui setelah pemilik loket melaporkan adanya benda mencurigakan yang ditinggal pemilik ke petugas.

Paket yang diketahui ganja itu kata Kapolres Fahmi, juga tidak diterapkan alamat lengkap tujuan pengiriman.

“Waktu itu hanya kita amankan barang bukti saja, karena sudah kita cek, pemiliknya tidak jelas,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli, Selasa, 15 Agustus 2017.

Ia mengatakan, modus pengiriman narkoba menggunakan jasa angkutan umum bukan kali pertama terjadi. Untuk itu ia meminta agar para pemilik loket atau jasa pengiriman untuk lebih waspada saat menerima paket. Terlebih paket yang dititipkan mencurigakan.

“Modus pengiriman narkoba menggunakan jasa angkutan umum ini, penting untuk diawasi, supaya pemilik loket tidak terjebak. Kalau ada yang mencurigakan kita harap langsung melapor,” ujar Kapolres Fahmi.

Ikut hadir dalam acara pemusnahan itu Ketua Pengadilan Bener Meriah, Kejari Bener Meriah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Ketua MPU serta tokoh masyarakat.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar