Dalam kancah perpolitikan, baik lokal maupun nasional, koalisi adalah kata yang tentunya sangat familiar. Koalisi adalah persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur yang dalam kerja samanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri (mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat).
Menjelang pemilih presiden, misalnya, sejumlah partai politik menggalang koalisi. Maklum, suara yang mereka peroleh dalam pemilihan legislatif tidak cukup untuk mengajukan calon presiden sendiri. Kalaupun cukup, seperti halnya Partai Demokrat, tanpa koalisi mereka akan menjadi minoritas di parlemen. Ujung-ujungnya, kerja pemerintah akan selalu diganjal oleh oposisi.
Koalisi dianggap sah-sah saja. Namun, para pengamat dan pemerhati politik menyayangkan proses pembentukan koalisi. Mereka menganggap kesepakatan yang diambil oleh partai-partai itu sebagai politik dagang sapi.
Kenapa proses politik itu diibaratkan seperti dagang sapi? Kalau ingin menggambarkan terjadinya tawar-menawar oportunistis dalam proses koalisi itu, kenapa tidak memakai istilah dagang kambing, yang juga memakai tawar-menawar?