IDI RAYEUK – Tim gabungan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh berhasil meringkus Syahril alias Burak, 18 tahun, salah satu terduga anggota kelompok Din Minimi.
Kita telah menangkap salah satu anggota Din Minimi, Syahril alias Burak di daerah Bener Meriah, dan saat ini telah kita amankan di Polres Aceh Timur, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. Nur Fallah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa, 24 November 2015.
Nur Fallah mengatakan Burak berhasil ditangkap berkat operasi yang digelar di Dusun Tualang Gedong, Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sejak 18 November 2015 lalu. Syahril alias Burak terpisah dari kelompoknya dan melarikan diri ke daerah Bener Meriah.
Dari hasil operasi kita, kelompoknya (Din Minimi) kocar-kacir. Ada yang masih di dearah Aceh Timur dan ada yang lari ke daerah lain seperti Aceh Utara dan Takengon. Mendapat informasi dari masyarakat bahwa Syahril diketahui melarikan diri ke daerah Bener Meriah, kemudian kita turunkan tim untuk mengamankannya, kata Nur Fallah.
Menurut Nur Fallah, Syahril mengaku baru satu bulan bergabung dengan kelompok Din Minimi. Selain itu, dia mengatakan ayahnya, Bustami, juga ikut bersama kelompok bersenjata tersebut. Nur Fallah mengatakan Syahril belum dipersenjatai karena masih baru bergabung dalam kelompok Din Minimi (DM). Tersangka juga mengaku pernah ditugaskan untuk menjaga tahanan yang diculik kelompok DM.
Tersangka dipersenjatai saat piket saja, kata Nur Fallah.
Polisi meminta masyarakat Aceh Timur di kawasan Pante Bidari, Julok, dan Kecamatan Indra Makmur untuk memberikan informasi terkait keberadaan kelompok DM. Kita berharap masyarakat sekitar turut berpartisipasi agar kelompok senjata itu bisa secepatnya dituntaskan, kata Nur Fallah.[]