IDI RAYEUK- Jajaran Polres Aceh Timur sedang melakukan introgasi terhadap dua korban penculikan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata di Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam.

Informasi diterima portalsatu.com dari pihak kepolisian menyebutkan, penculikan terhadap tiga pekerja bangunan di gampong tersebut dilakukan komplotan bersenjata pimpinan Din Minimi.

“Kedua korban (yang sudah dibebaskan oleh penculik) bernama Murtala, 28 tahun, warga Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, dan Basri, 30 tahun, warga Bagok, ini sedang kita lakukan introgasi di Mapolres Aceh Timur. Mereka dilepas dari tawanan kelompok itu pada pukul 19.00 WIB kemarin,” ujar Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu saat dikonfrimasi portalsatu.com, Senin, 28 Desember 2015, sekitar pukul 13.00 WIB.

Budi mengatakan, seorang korban lainnya masih disandera kelompok Din Minimi lantaran belum bisa melunasi tebusan yang diminta dari rekanan pelaksana proyek tersebut Rp35 juta.

“Sampai saat ini salah satu korban lainnya, M.Tadar, masih ditahan oleh kelompok Din Minimi. Anggota kepolisian saat ini sedang berada di lapangan memburu kelompok itu dan melakukan pencarian terhadap korban,” kata Budi.

Berdasarkan informasi sementara dari keterangan dua korban yang sudah dilepas, kata Budi, saat diculik ketiganya sempat dipukul dan diikat, selanjutnya dibawa sekitar 5 kilometer dari tempat mereka bekerja.

“Dari informasi sementara, pelaku (penculik) sempat menembak ke arah tempat pekerjaan itu (bangunan proyek) tiga kali, dan satu kali di samping ketiga korban,” ujar Budi.

Budi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lantaran pihaknya tengah meminta keterangan dua korban yang sudah dibebaskan oleh penculik. “Kita sedang minta keterangan lebih lanjut dari kedua korban di mapolres,” katanya.[] (idg)