LHOKSEUMAWE - Polisi Sektor (Polsek) Muara Satu memburu pelaku pencurian kabel optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) gardu distribusi MD 55, Desa Paloh Meuria, Kecamatan…
LHOKSEUMAWE – Polisi Sektor (Polsek) Muara Satu memburu pelaku pencurian kabel optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) gardu distribusi MD 55, Desa Paloh Meuria, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin, 20 Februari 2017 dini hari tadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari petugas PLN Cabang Kota Lhokseumawe. Saat melapor, petugas itu menyebutkan bahwa ada pencurian kabel di gardu MD 55, Desa Paloh Meuria.
Baca: Kabel Optik PLN Dicuri, Seratusan Pelanggan Tak Dapat Suplai Listrik
Sekitar Pukul 10.15 WIB tadi petugas PLN Cabang Kota Lhokseumawe datang ke Mapolsek melaporkan bahwa di Gardu PLN yang terletak di Desa Meuria Paloh telah terjadi pencurian kabel optik jurusan pembagian ke rumah warga (pelanggan), kata AKP Ahmad Yani dihubungi portalsatu.com siang ini.
Yani menjelaskan, salah seorang masyarakat dini hari tadi menelpon ke pelayanan Gangguan PLN. Saat itu, pelapor mengatakan lampu dalam keadaan padam di kawasan tersebut lalu petugas PLN melakukan pemeriksaan ke lokasi gardu dan diketahui telah terjadi pencurian kabel.
Setelah mendapat laporan itu, kata Yani, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kita langsung ke lokasi. Di sana kita mengamankan barang bukti berupa satu sarung tangan sebelah kanan, kabel sisa potongan, sekering gardu. Sedangkan kabel yang hilang ada sekitar 24 meter, tambah Yani.
Yani menyebutkan atas kejadian ini pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe untuk melakukan penyelidikan lanjutan serta memburu pelaku pencurian itu.[]