LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe terus memburu komplotan pengebom Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe. Pelaku yang buron adalah J, yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas Polres setempat.
Kita telah mengantongi identitas J. Dia telah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Kita akan terus buru untuk mengungkap motif dibalik kejadian tersebut, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa, 25 Oktober 2016 kemarin.
Hendri juga menyebutkan, sebelumnya petugas telah berhasil menangkap A dan R. Di sana A merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang saat kejadian berada di luar LP untuk menjemput tersangka utamanya F. Sementara R adalah Napi kasus narkoba. R turut membantu F dalam melakukan aksinya termasuk ikut dalam memasok bahan baku membuat bom.