IDI RAYEUK – Warga Gedong Pase, Aceh Utara, Burhanuddin dan istrinya dilaporkan hingga kini masih disandera oleh kelompok Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nur Fallah dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa, 24 November 2015.
Pasangan suami istri itu masih ditahan oleh anggota Din Minimi untuk diminta tembusan uang sebanyak Rp1 miliar. Sedangkan uang yang baru diserahkan baru Rp700 juta, sampai saat ini keduanya masih bersama kelompok Din Minimi, ujar Nur Fallah.
Menurutnya kelompok Din Minimi diperkirakan masih berada dalam wilayah Kecamatan Indra Makmur, tepatnya di Desa M4 bersama 13 anggotanya.
Kita perkirakan mereka tinggal 13 orang lagi dengan 13 pucuk senjata api, kata Nur Fallah.
Sebanyak 250 personil polisi dilibatkan untuk mengejar sisa kelompok Din Minimi tersebut. Mereka merupakan tim gabungan yang terdiri dari Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, dan Polda Aceh.
Operasi ini terus kita lanjutkan sampai kelompok Din Minimi itu bisa kita tuntaskan. Jika memang mereka belum bisa tertangkap, pihak kita akan terus menambahkan waktu operasi hingga saat ini juga anggota juga masih di lapangan, katanya.[]