IDI RAYEUK – Warga Gedong Pase, Aceh Utara, Burhanuddin dan istrinya dilaporkan hingga kini masih disandera oleh kelompok Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nur Fallah dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa, 24 November 2015.
Pasangan suami istri itu masih ditahan oleh anggota Din Minimi untuk diminta tembusan uang sebanyak Rp1 miliar. Sedangkan uang yang baru diserahkan baru Rp700 juta, sampai saat ini keduanya masih bersama kelompok Din Minimi, ujar Nur Fallah.
Menurutnya kelompok Din Minimi diperkirakan masih berada dalam wilayah Kecamatan Indra Makmur, tepatnya di Desa M4 bersama 13 anggotanya.