TERKINI
HUKUM

Polda Aceh Tangkap Tiga Tersangka Bandar Sabu, Satu Dibedil

BANDA ACEH - Subdit II Dit Resnarkoba Polda Aceh menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu di Desa Benteng Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 24 Februari…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Subdit II Dit Resnarkoba Polda Aceh menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu di Desa Benteng Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 24 Februari 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Satu diantaranya ditembak karena berupaya kabur saat disergap petugas.

Dilansir dari tribratanewsaceh.com, ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Mukhlis Hadi, 45 tahun, Sulaiman, 47 tahun, dan Ismail, 27 tahun. Mereka ditangkap dalam waktu bersamaan di tempat tinggal masing-masing.

Masih menurut tribratanewsaceh.com, satu tersangka yang dilumpuhkan dengan timah panas adalah Mukhlis Hadi. Dia dibedil di bagian kaki kanannya karena berusaha kabur. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki tersangka, setelah sebelumnya memberi tembakan peringatan.

Operasi ini berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 100 gram, di salah satu rumah tersangka. 

“Iya betul ada penangkapan terhadap tiga orang tersangka bandar narkoba. Satu dari tiga orang tersebut (Mukhlis Hadi) terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, SH, MH.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar