BANDA ACEH – Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Teungku Rusli Daud, S.Hi, mengatakan pelaksanaan hukum Islam di Aceh tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dia menepis kekhawatiran orang-orang barat terkait hukuman cambuk yang diberikan kepada pelanggar syariat sebagai pelanggaran HAM.

“Justru mereka yang melanggar HAM,” katanya. 

Dia mengatakan hukum syariat adalah hukum Allah. Menurutnya Allah lebih mengerti HAM dibandigkan manusia. 

Waled Rusli, sapaan akrab Rusli Daud, mengatakan HAM itu bahkan sudah ada dalam Alquran dan hadist sebagai produk hukum yang dibuat oleh Allah untuk dijalankan oleh ummat-Nya. 

“Yang lebih mengerti karakter ummat itu adalah Allah, kalau Allah sudah mengerti tentang ummat, Allah tidak akan membuat suatu produk hukum yang membahayakan bagi ummat. Justru Islam ini datang untuk menyelamatkan ummat. Jiwa mereka, harta mereka, akal mereka, keturunan mereka, maka disyaratkan nikah. Jadi orang yang mengatakan syariat Islam melanggar HAM adalah mereka yang berkoar-koar di belakang Islam yang tidak mengerti Islam,” ujarnya.

Dia mengatakan pertanyaan tentang Islam melanggar HAM juga pernah ditanyakan oleh pakar HAM dari Jerman kepada mantan Ketua MPU Aceh, Prof Dr. Muslim Ibrahim. Namun setelah Teungku Muslim memberikan jawaban bagaimana Islam, maka para pewawancara dari Jerman tersebut membenarkan bahwa Islam itu tidak melanggar HAM.

“Contohnya hukum qisas. Qisas itu ada kehidupan. Qisas itu kan membunuh orang (pelaku pembunuhan). Kalau kita pandang suatu kali pandangan, qisas itu terjadi pembunuhan. Tapi kalau kita melihat lebih dalam, qisas itu merupakan penyelamatan kehidupan. I drop dan tapoh jih, karena kadang nyoe hana tapoh jih na rencana ijak poh gop meu siploh droe teuk. Tapi ban tapoh jih, selamat yang siploh droe jeh kon? (ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman mati kepada pelaku pembunuhan, karena bisa saja kalau kita tidak memberikan hukuman seperti itu dia berencana membunuh 10 orang lagi. Namun saat kita memberikan hukuman mati kepadanya, selamat sepuluh orang yang bakal jadi korban dia kan?),” katanya.[]