BANDA ACEH – Ketua Umum DPA Partai Aceh, H. Muzakir Manaf, menginstruksikan seluruh DPW PA untuk mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota wilayah masing-masing. Keputusan ini disampaikan Muzakir Manaf tepat di hari terakhir pendaftaran partai politik sebagai peserta Pileg 2019, Senin, 16 Oktober 2017.
“DPA Partai Aceh akan mendaftarkan ke KIP uroë buleun Seunanjan, 16 Oktober 2017, pôh 20.00 WIB. Teumpat Kantô KIP Aceh di Banda Aceh,” tulis Muzakir Manaf dalam pesan singkat yang diteruskan politisi PA kepada portalsatu.com.