SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam baru menerima 13 berkas pendaftaran dari partai politik hingga Senin, 16 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIB. Padahal, batas waktu pendaftaran berakhir hingga pukul 00.00 WIB nanti.
“Sejauh ini baru 13 parpol yang mendaftar,” kata Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin, SH, kepada portalsatu.com.
Ke-13 parpol tersebut, tiga di antaranya merupakan parpol lokal yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Aceh (PA). Sementara 10 parpol lainnya yakni Perindo, PSI, Nasdem, Berkarya, PKPI, PPP, Gerinda, PAN, HANURA dan PDIP.