BANDA ACEH – Petugas Bea Cukai Banda Aceh menyita 100 sak gula Sabang yang hendak masuk ke Banda Aceh melalui pelabuhan Ulee Lheue, Jumat, 27 Mei 2016. Penyitaan ini mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang.
Informasi yang diterima portalsatu.com diketahui terdapat 500 sak lebih gula Sabang yang diangkut menggunakan KMP BRR siang tadi. Namun 400 sak lebih lainnya tidak berhasil diamankan petugas karena situasi semakin tidak kondusif.
Kepala Sesi Penindakan II Bea dan Cukai Banda Aceh, Hendy mengatakan, petugas sudah beberapa kali memberikan pemahaman bahwa gula Sabang dilarang masuk pelabuhan Ulee Lheue. Mereka meminta gula tersebut segera dibawa kembali ke Sabang, tetapi tidak digubris para pedagang yang mayoritasnya adalah perempuan. “Maka terjadilah cekcok,” ujar Hendy.
Dia mengatakan saat pengamanan gula tersebut, beberapa pedagang melawan dengan menggunakan silet. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan akhirnya petugas mengakhiri penyitaan tersebut dan hanya berhasil mengamankan 100 sak gula.