REDELONG - Zul, salah satu oknum wartawan yang ditangkap Polres Bener Meriah mengaku menerima uang senilai Rp 20 juta dari mantan Kepala Dinas Pendidikan dan…
REDELONG – Zul, salah satu oknum wartawan yang ditangkap Polres Bener Meriah mengaku menerima uang senilai Rp 20 juta dari mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah, Darwin, SE. Uang tersebut ditransfer ke rekening Suk, 12 Mei 2016 lalu.
Zul mengaku Darwin menyerahkan uang tersebut setelah dikonfirmasi mengenai kasus guru honorer fiktif di Bener Meriah.
“Guru honorernya tidak ada, tapi gaji dibayar. Saat itu masih Darwin Kadis. Lantas pak Darwin meminta agar berita itu jangan dimuat, maka dikirimlah Rp 20 juta,” ujar Zul, Jumat, 27 Mei 2016.
Namun Zul mengaku tidak mengingat jumlah honorer fiktif yang dibayar mantan Kadis Dikbud Bener Meriah tersebut. Dia beralasan data tersebut sudah dibakar.
“Karena sudah dibayar oplah, jadi saya dan pak Darwin saling mengerti,” kata Zul.
Di sisi lain, Zul membantah dirinya membawa-bawa nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah siang tadi.
“Saya tidak mengaku sebagai penyidik KPK, saya bilang dari wartawan KPK Post. Saya dididik sebagai jurnalis, bukan sebagai penyidik KPK,” kata Zul kepada portalsatu.com di Mapolres Bener Meriah.
Kepada sejumlah wartawan, Zul turut memperlihatkan sejumlah eksemplar koran KPK Post. Ia juga mengaku sebawai wartawan KPK Post perwakilan Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, portalsatu.com belum berhasil mengonfirmasi Darwin, SE, mantan Kadis Dikbud Bener Meriah. Darwin disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada Zul dan Suk.[](bna)