BANDA ACEH – Petani kopi Arabika Gayo M. Rasjid, S.T., mengatakan, petani kopi Gayo harus memegang prinsip bahwa mutu dan harga kopi adalah 'harga diri'. Rasjid menekankan, jangan sampai soal kopi ini diatur oleh orang lain.

“Maksud harga diri itu jangan sampai mutu kopi kita berikut harga ditentukan orang lain,” kata Rasjid, petani kopi asal Desa Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah, di SADA Coffee Banda Aceh, Minggu, 14 Agustus 2016.

Menurutnya, kopi Arabika Gayo sangat berkarakter dan dikenal dunia. “(Kita) yang jaga mutu, tanam dengan cara yang benar dan punya inovasi. Di situlah harga diri petani,” ujar Rasjid.

Rasjid merupakan petani kopi yang berhasil menciptakan inovasi baru dalam jarak tanam kopi. Secara umum petani menanam kopi berjarak sekitar 3 meter, dia memanfaatkan lahan dengan jarak tanam 1,2 meter saja.

Rasjid adalah penjaga kualitas kopi “speciality coffee” SADA yang sekarang memiliki cabang di Medan, Sumatera Utara.[](ihn)