IDI RAYEUK – Syahril alias Burak berhasil diciduk oleh tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur di Bener Meriah. Dia ditangkap lantaran terpisah dari kelompoknya setelah polisi menggelar operasi di Dusun Tualang Gedong, Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sejak 18 November 2015 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Aceh Timur, Syahril mengaku menyesal telah ikut bergabung dengan kelompok Din Minimi. Dia juga mengajak ayahnya, Bustami, yang juga ikut mengangkat senjata dengan kelompok Din Minimi untuk menyerahkan diri. 

Burak juga menganjurkan teman-temannya yang masih bergerilya untuk ikut menyerahkan diri dan kembali ke masyarakat. 

“Untuk apa tidur di hutan tak ada gunanya, dan juga kepada ayah saya, yah tolong menyerah. Kalau ayah tak menyerah saya akan dihukum berat,” ujar Syahril.[]