IDI RAYEUK – Syahril alias Burak menyesali telah ikut bergabung dengan kelompok bersenjata Nurdin bin Ismail atau Din Minimi. Pengakuannya tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa, 24 November 2015, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saya bergabung dengan kelompok Din Minimi baru satu bulan. Saya hanya ditugaskan untuk menjaga sandera yang saat ini masih ditahan oleh Din Minimi, ujar Syahril.
Ia mengaku tidak ada upah atau gaji yang dibayar oleh pihak Din Minimi kepadanya. Ia hanya terpengaruh dengan ajakan Din Minimi dan mengikuti jejak ayahnya. Dia juga mengaku hanya diberikan tugas menjaga keamanan saja.
Jika ada orang yang dicurigai maka segera harus dilaporkan. Sedangkan senjata saya belum ada karena belum siap latihan, kata Syahril.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh berhasil meringkus Syahril alias Burak, 18 tahun, salah satu terduga anggota kelompok Din Minimi.
Kita telah menangkap salah satu anggota Din Minimi, Syahril alias Burak di daerah Bener Meriah, dan saat ini telah kita amankan di Polres Aceh Timur, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. Nur Fallah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa, 24 November 2015.
Nur Fallah mengatakan Burak berhasil ditangkap berkat operasi yang digelar di Dusun Tualang Gedong, Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sejak 18 November 2015 lalu. Syahril alias Burak terpisah dari kelompoknya dan melarikan diri ke daerah Bener Meriah.
Dari hasil operasi kita, kelompoknya (Din Minimi) kocar-kacir. Ada yang masih di dearah Aceh Timur dan ada yang lari ke daerah lain seperti Aceh Utara dan Takengon. Mendapat informasi dari masyarakat bahwa Syahril diketahui melarikan diri ke daerah Bener Meriah, kemudian kita turunkan tim untuk mengamankannya, kata Nur Fallah.[]