BERBICARA mengenai perubahan makna tentunya tidak terlepas dari ilmu bahasa kajian semantik. Dalam bahasa Indonesia, sering kita jumpai perubahan makna. Artinya, dahulu makna sebuah kata A, lalu berganti menjadi B, kemudian di masa selanjutnya berubah makna menjadi C. Misalnya kata sastra yang telah beberapa kali mengalami perubahan makna. Kata sastra pada mulanya bermakna 'tulisan' atau 'huruf', lalu berubah makna menjadi 'buku, kemudian maknanya berubah lagi menjadi 'buku yang baik isinya dan baik bahasanya'. Sekarang makna kata sastra menjadi 'karya yang bersifat imajinatif kreatif'. Jadi, karya-karya yang bukan imajinatif kreatif seperti buku agama, sejarah, matematika, dan biologi bukan merupakan karya sastra.
Berdasarkan contoh tersebut, dapat dikatakan perubahan makna kata terjadi seiring dengan perkembangan waktu. Persoalan yang muncul, apakah perubahan makna banyak terjadi pada kata-kata dalam bahasa Indonesia? Sebenarnya, kalau kita melihat lebih jeli, ternyata tidak semua kata mengalami perubahan makna. Artinya, jumlah kata yang mengalami perubahan makna lebih sedikit jika dibandingkan dengan kata yang tidak mengalami perubahan makna. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis (perkembangan dalam waktu yang terbatas) tidak akan berubah, tetapi secara diakronis (perkembangan sepanjang waktu/bersifat historis) ada kemungkinan dapat berubah. Perubahan makna itu sendiri terbagi atas beberapa jenis, yaitu perubahan makna yang bersifat meluas, menyempit, halus, kasar, dan perubahan makna yang bersifat total atau berubah sama sekali dari makna semula.
Perubahan makna meluas merupakan gejala yang terjadi pada sebuah kata yang mulanya hanya memiliki sebuah makna, kemudian berubah menjadi makna lain. Contohnya adalah kata saudara. Dahulu, kata saudara bermakna 'seperut atau 'sekandungan', kemudian maknanya berkembang menjadi 'siapa saja yang mempunyai hubungan satu darah' sehingga anak paman juga dikatakan sebagai saudara. Bahkan, maknanya berkembang lagi menjadi 'siapa pun yang mempunyai kesamaan asal usul' disebut dengan 'saudara'. Contoh lain adalah kata bapak. Dahulu kata bapak dipakai dalam hubungan biologis, sekarang semua orang memiliki kedudukan tinggi atau orang yang lebih tua disebut bapak.
Perubahan makna menyempit merupakan kebalikan dari makna meluas, yaitu gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya memiliki makna yang luas kemudian menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya kata pendeta, dahulu bermakna 'orang yang berilmu', sekarang berubah maknanya menjadi 'orang yang memiliki ilmu yang tinggi mengenai agama Kristen dan harus melalui jenjang pendidikan', sehingga mendapat gelar sarjana theologia. Contoh lainnya adalah kata sarjana, dulu memiliki makna 'orang pandai' atau 'semua orang yang dianggap pandai'. Akan tetapi, sekarang maknanya berubah menjadi 'orang yang lulus dari perguruan tinggi'. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perubahan makna menyempit merupakan sebuah proses sebuah kata yang memiliki makna lama lebih luas cakupannya dari makna yang baru.
Jenis perubahan makna yang bersifat kasar dan dapat menimbulkan makna negatif disebut dengan istilah peyorasi. Contohnya kata amplop. Dahulu kata amplop bermakna 'sampul surat', tetapi sekarang bermakna negatif, yaitu 'uang sogok'. Contoh lainnya adalah kata bini. Dahulu kata bini dianggap tinggi maknanya, tetapi sekarang dianggap kasar dan penyebutan kata bini berubah menjadi istri. Hal ini serupa dengan kata bunting. Dahulu kata bunting dianggap tinggi untuk penyebutan 'seorang wanita yang sedang mengandung', tetapi sekarang penyebutan bunting dianggap kasar dan kurang sopan. Begitu juga dengan kata perempuan, dahulu mengandung nilai yang baik, tetapi sekarang nilainya dirasakan merosot sehingga dipakailah kata wanita. Oleh karena itu, perubahan makna yang sifatnya kasar atau peyoratif merupakan suatu proses perubahan makna suatu kata yang memiliki makna baru dan dirasakan lebih rendah nilainya dari arti yang lama.