LAMTEUBA – Personel Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Lamteuba Droe, Seulimum Aceh Besar, Senin, 19 Oktober 2015 sekitar pukul 11.30 WIB. Tanaman yang diperkirakan berusia lima bulan tersebut pertama kali ditemukan oleh Koordinator Materi Perang Hutan, Letda Inf Roni Saputra dan Letda Inf J. Girsang. 

Disebutkan saat itu para pelatih perang sedang meninjau medan untuk aplikasi latihan perang hutan. Mereka kemudian melaporkan temuan ini kepada Pasi Ops Yonif 113/JS Lettu Inf Simon F sekitar pukul 18.00 WIB. Temuan tersebut juga dilaporkan hingga ke Danrem 111 Lilawangsa Kolonel Inf Dedi Agus Purwanto, SH.

“Benar, saat ini sudah diserahkan ke Polda Aceh melalui Polres Aceh Besar,” kata Danrem seperti rilis yang dikirim Penerangan Kodam IM kepada portalsatu.com, Rabu, 21 Oktober 2015.[](bna)