LHOKSUKON – Seperangkat peralatan PKK Gampông Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara raib dicuri maling, Minggu, 23 Oktober 2016 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini kasus yang baru dilaporkan secara lisan itu telah ditangani Polsek Tanah Luas.
“Kasus pencurian itu pertama kali diketahui M. Usman A Latif, 50 tahun, warga setempat yang datang ke meunasah (musalla) untuk mengambil air wudhu pukul 05.00 WIB. Kala itu ia melihat dinding gudang PKK sudah terlepas disongket dan pintu dalam keadaan terbuka,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yussyah Riandi kepada portalsatu.com via telepon seluler.
Dirincikan, ada sekitar sembilan jenis barang yang dicuri. Masing-masing, 10 lusin piring besar baru, 22 lusin sendok makan, delapan lusin piring rolex putih, 12 lusin piring besar putih, dua lusin cambung kuah merah, dua unit cambung Francis, satu unit fiber nasi, delapan piring roket besar, dan satu lungke atau tungku.