BANDA ACEH Pemerintah Aceh membatalkan rencana penyertaan modal untuk Bank Aceh Syariah dan PT Investa. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh Dermawan, mewakili Gubernur Aceh, dalam rapat paripurna terkait RAPBA Perubahan 2015.
Modal untuk bank Aceh Syariah sebesar Rp20 miliar dan PT. Investa sebesar Rp25 miliar, tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2015 ini, sehingga penyaluran belanja pembiayaan tersebut digunakan untuk melaksanakan program untuk bidang prioritas pembangunan beberapa SKPA, kata Dermawan, Senin, 2 November 2015 malam.
Seperti diketahui, Rancangan APBA Perubahan (RAPBAP) tahun 2015 senilai Rp12,7 triliun lebih. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin, 2 November 2015, malam.