TERKINI
EKBIS

Penyertaan Modal untuk PT Investa Ditiadakan di APBA Perubahan 2015

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Muharuddin didampingi para Wakil Ketua DPRA

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 961×

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh membatalkan rencana penyertaan modal untuk Bank Aceh Syariah dan PT Investa. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh Dermawan, mewakili Gubernur Aceh, dalam rapat paripurna terkait RAPBA Perubahan 2015.

“Modal untuk bank Aceh Syariah sebesar Rp20 miliar dan PT. Investa sebesar Rp25 miliar, tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2015 ini, sehingga penyaluran belanja pembiayaan tersebut digunakan untuk melaksanakan program untuk bidang prioritas pembangunan beberapa SKPA,” kata Dermawan, Senin, 2 November 2015 malam.

Seperti diketahui, Rancangan APBA Perubahan (RAPBAP) tahun 2015 senilai Rp12,7 triliun lebih. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin, 2 November 2015, malam.

Gubernur Aceh diwakili Sekda Dermawan dalam sambutannya mengatakan, anggaran pendapatan setelah perubahan direncanakan Rp11.941.681.508.075 (11,9 triliun lebih), menurun/berkurang 0,57 persen  dibandingkan sebelum perubahan yaitu Rp12 triliun lebih.

Sedangkan anggaran belanja setelah perubahan direncanakan Rp12.749.671.570.835 (12,749 triliun lebih), berkurang 0,05 persen dibandingkan sebelum perubahan yakni Rp12.755.643.725.149 (Rp12,755 triliun lebih).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Muharuddin didampingi para Wakil Ketua DPRA, dihadiri para pejabat SKPA, unsur Muspida dan kalangan lainnya.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar