LHOKSEUMAWE Jumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh Utara yang dikukuhkan dan dilantik, Selasa, 24 Januari 2017, pagi sampai malam, sebanyak 825 orang.
Seharusnya pengisian jabatan untuk organisasi perangkat daerah yang baru sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2016 mencapai 852 orang. Namun, karena hansep ureung atau hana ureung, belum ada orang yang akan dilantik (27 orang lagi), maka yang dilantik hari ini sejak pagi tadi sampai nanti malam, 825 orang, ujar Kabag Humas Sekretariat Kabupaten Aceh Utara Teuku Nadirsyah dihubungi portalsatu.com, sekitar pukul 16.45 WIB.
Menurut Nadirsyah, pengisian 27 jabatan lagi terpaksa ditunda lantaran belum ada orang yang bisa dilantik. Karena sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, saat ini tidak boleh ada pengangkatan maupun penurunan pangkat pejabat yang ada, katanya.
Nadirsyah mencontohkan, saat ini belum dilantik Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata lantaran di lingkungan Pemkab Aceh Utara belum ada orang/pejabat yang memenuhi syarat menduduki jabatan tersebut. Sebelumnya, Pemuda dan Olahraga merupakan dua bidang yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Sedangkan Bidang Pariwisata sebelumnya berada di bawah Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan. Untuk saat ini, dinas itu (Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata) ditunjuk Plt. (Pelaksana Tugas Kepala Dinas), ujarnya.