BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memutasi 29 pejabat struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Ke 29 pejabat dimaksud terdiri dari satu pejabat eselon II, 18 pejabat eselon III, dan 10 pejabat eselon IV.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 12 September 2017. Turut hadir pada acara ini Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Bahagia, dan para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan mutasi yang dilakukannya berdasarkan surat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri No 800/3986/SJ tanggal 05 september 2017 dan No 821/6729/OTDA tanggal 05 september 2017.
Mutasi dan promosi jabatan yang kita lakukan ini merupakan upaya untuk mengisi kekosongan dan penyegaran di organisasi, serta optimalisasi kinerja dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, katanya.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal biasa dan lumrah di dalam kehidupan suatu organisasi. Terlebih lagi di dalam organisasi pemerintahan guna merevitalisasi kinerja pemerintahan. Pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV ini dilakukan berdasarkan prinsip profesionalitas, prestasi kerja, jenjang pangkat dan loyalitas.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, wali kota mengingatkan mulai saat ini mereka mengemban tanggung jawab dan ekspektasi yang tidak ringan, terutama dalam menyikapi berbagai aspek dan dinamika yang timbul, dan bagaimana meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.