BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian yang juga sebagai pengguna jasa PDAM mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh harus melakukan tiga hal untuk mengelola air bersih.

“Ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah terkait air bersih, suplai yang selalu tersedia, informasi jika ada penutupan air dan unit komplain,” kata Alfian, saat dihubungi portalsatu.com, Sabtu, 9 Januari 2016 melalui sambungan seluler.

Menurut dia, pengelolaan air bersih tidak perlu harus belajar ke luar negri. Namun, unit komplain kata Alfian menjadi hal sangat penting dalam menjaga kepuasan konsumen.

“Selain ketersediaan air, unit komplain juga penting. Kalau ada masalah dengan air, masyarakat tidak tahu mau lapor ke siapa,” kata Alfian.[](tyb)