LHOKSEUMAWE – Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe mengusulkan pengadaan tiga mobil dinas untuk wali kota, wakil wali kota dan sekda senilai Rp2 miliar dalam dokumen Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (PPAS-APBK) 2017.
Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T. Sofianus alias Pon Cek yang juga anggota Badan Anggaran DPRK saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 23 Februari 2017 membenarkan rencana pengadaan mobil tersebut masuk dalam PPAS APBK.
Kita sudah sepakat, tahun ini kita Ikat pinggang untuk menutup defisit 2016. Karena kita nilai belum perlu dan mendesak, kita berencana menghapuskan pengadaan mobil operasional kepala daerah dan wakil tersebut, terang Pon Cek.